Sudah 25 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kenaikan Tertinggi Rp 223.280

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan hingga saat ini tercatat 25 provinsi sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Advertisements
Post Middle

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *