Sudah 25 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kenaikan Tertinggi Rp 223.280

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan hingga saat ini tercatat 25 provinsi sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *