Tradisimorfosis

PISAU SASTRA (PisTra), Kolom OPINI, Selasa (12/05/2026) – Artikel berjudul “Tradisimorfosis” ini merupakan karya original dari Yoyo C. Durachman, seorang penulis, pengarang, dosen,  sutradara, dan budayawan Cimahi. Saat ini aktif sebagai salah satu anggota Tim Redaksi “PISAU SASTRA”, sebuah media yang fokus menyuarakan tentang sastra.

Secara faktual, pada  abad ke-21 situasi dan kondisi sosial-budaya masyarakat Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan dari masyarakat agraris ke masyarakat Industri. Masyarakat agraris dengan segala tatanan dan normanya, telah memberikan lahan kepada berbagai bentuk dan jenis seni pertunjukan untuk hidup dan berkembang di dalamnya, terutama seni pertunjukan tradisional. Karena di dalam masyarakat ini kesenian pada umumnya dijadikan sebagai sarana kegiatan ritual. Baik secara langsung maupun tidak langsung, masyarakat ikut mendukung dalam berbagai aspeknya, terutama dari segi finansial dan kelangsungan kehidupan sosial-ekonomi para senimannya.

Sebagai contoh sederhana, sebuah kelompok kesenian yang diminta untuk tampil   dalam acara perhelatan tertentu mendapatkan bayaran dari sang pengundang. Sebenarnya sang pengundang di khususnya kini secara tidak langsung telah memberikan subsidi kepada penonton kesenian yang diundangnya.

Yoyo C. Durachman
Yoyo C. Durachman, Penulis/Pengarang – (Sumber: Arie/PISTRA)

Contoh lain, dalam konteks tertentu dalam budaya ”babarang” pada seni pertunjukan tradisional Topeng Cirebon, kendati penonton memberikan saweran secara individual tetapi tetap di dalamnya mengandung makna bahwa masyarakat mempunyai tanggung jawab sosial-ekonomi terhadap keberadaan keseniannya. Namun, sejalan dengan perubahan zaman, kondisi ini semakin memudar, terutama di kota-kota besar.

Kesanggupan dan kesadaran masyarakat untuk secara terbuka menghadirkan acara kesenian dan kemudian membayarnya secara individu, menjadi semakin berkurang karena masyarakat perkotaan yang terhegemoni budaya industri perilakunya semakin individualistis dan materialistis. Akibatnya, kelompok -kelompok seni pertunjukan harus berusaha keras sendiri  menghadirkan karyanya untuk ditonton oleh masyarakat dan mengupayakan kelompok masyarakat itu secara individu  punya kemampuan untuk membayarnya.

Keberadaan penonton di dalam aktivitas seni pertunjukan masa kini, khususnya seni pertunjukan tradisional, menjadi sesuatu yang krusial. Bahkan, sudah menjurus ke saling bertentangan kepentingan antara seniman dan sifat serta jenis keseniannya itu sendiri dengan kepentingan penontonnya.

Pada satu sisi terdapat seni pertunjukan yang secara estetik berkualitas dan nilai yang terkandung di dalamnya masih terjaga. Namun, tak mampu berkomunikasi dengan apresiatornya karena tingkatan apresiasi mereka tidak memadai untuk menikmati karya tersebut.

Di pihak lain, apresiator menghendaki bentuk dan jenis pertunjukan tertentu. Namun, seniman tidak melayaninya karena tidak sesuai dengan konsep berkesenian yang telah diyakininya. Jadi, saat ini begitu sulit untuk mengkomunikasikan karya seni pertunjukan termasuk yang tradisional yang cocok dengan segmentasi penontonnya.

Pada sisi yang lain, perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi sebagai perpanjangan tangan era globalisasi, berkemampuan untuk menciptakan media hiburan tandingan yang digemari oleh masyarakat, yaitu “media baru”, seperti: TV, Film, Video, internet, yang sudah menjadi ancaman pula bagi kelangsungan kehidupan dan perkembangan seni pertunjukan termasuk di dalamnya seni pertunjukan tradisional.

Kabayan Saba Kota
Ilustrasi: Pementasan Teater Tradisional Longser yang berjudul “Si Kabayan Saba Kota”, Naskah/Sutradara: Rosyid E. Abby, di Gedung Kesenian Rumentang Siang -Bandung, November 2025 – (Sumber: Yoyo C. Durachman/PISTRA)

Kendatipun dari para penggiatnya ada upaya untuk mengimbanginya, kondisi ini mengakibatkan seni pertunjukan menjadi padat kapital, mahal, akibatnya tidak jarang menjebak pelakunya untuk hanya berorientasi kepada pencapaian material dengan menyisihkan nilai-nilai estetik dan etik yang terkandung di dalamnya.Motivasi penampilan seni pertunjukan lebih kepada “menjual” yang berlandaskan kepada menghamba selera penonton kebanyakan yang mayoritas ditengarai bertingkat apresiasi rendah.

Dari gambaran selintas di atas, dapat diambil kesimpulan sementara bahwa posisi seni pertunjukan tradisional sedang berada pada posisi yang sedang mulai termarjinalkan dalam tatanan kehidupan sosial-budaya masyarakatnya. Sehingga kita saat ini mendapatkan informasi data yang menyatakan sudah banyak yang punah, hampir punah dan yang masih hidup kondisinya “hidup enggan mati tak mau”.

Lantas apa yang bisa kita lakukan? Setidaknya ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan seperti uraian selanjutnya ini. Inventarisasi yang akurat dan tepat adalah langkah pertama yang harus dilakukan di dalam rangka memelihara dan mengembangkan seni pertunjukan tradisional. Dari hasil inventarisasai ini diharapkan menghasilkan data yang memberikan gambaran seni pertunjukan yang masih bisa direkontruksi, direvitalisasi, dikonservasi dan dikreasi menjadi karya yang baru.

Dalam upaya ini terjadi sinerji antara budaya  “research/penelitian, manajerial, dan penciptaan”. Inventarisasi masuk ke katagori penelitian; revitalisasi dan konservasi memerlukan dukungan kemampuan manajerial; sedangkan kreasi tentu saja masuk ke wilayah penciptaan.

Dalam konteks ini yang perlu diprioritaskan adalah budaya penciptaan/kreativitas. Namun bukan berarti inventarisasi, revitalisasi dan konservasi tidak penting sebagai pendokumentasian dan pemeliharaan aset budaya upaya- upaya itu penting sebagai pengetahuan dan sumber penciptaan karya seni pertunjukan yang baru.

Apabila kita sedikit mau kritis, tengoklah pada karya-karya karawitan Mang Koko, karya-karya tari Tjetje Somantri, karya-karya tari Gugum Gumbira, kemudian karya-karya karawitan Nano S, lagu-lagu Pop Sunda Doel Sumbang dan Darso  dan yang lebih kini: karya: Wayang Ajen/Wawan Gunawan dan Arthus S. Nalan, Wayang Keroncong /Asep Budiman, Wayang Tavip/Tapip Lampung dan lain-lain.

Dengan bertitik tolak pada definisi bahwa kesenian dan atau seni pertunjukan tradisioanl itu adalah kesenian dan atau seni pertunjukan yang hidup, berkembang dan di pelihara  di suatu lingkungan sosial budaya-masyarakat tertentu; apakah kita setuju karya-karya karawitan Mang Koko dan karya-karya Tari Tjetje Somantri merupakan karya ciptaan baru pada zamannya yang bersumber dari tradisi yang melingkupinya yang sekarang sudah mentradisi dan karya itu masuk kepada katagori kesenian dan atau seni pertunjukan tradisional; sedangkan pada karya-karya tari Gugum Gumbira, karawitan ano . S, Pop Sunda Doel Sumbang dan Darso adalah karya cipta baru yang sedang berusaha bertahan untuk kemudian mentradisi; sedangkan pada karya Wayang Ajen-Wawan Gunawan dan Arthur S. Nalan, Wayang Keroncong-Asep Budiman dan Wayang Tavip-Tavip Lampung adalah seni pertunjukan karya baru yang bersumber dari seni pertunjukan tradisisonal  [Wayang Golek, Tari dan Wayang Kulit} yang sedang mencoba untuk diperkenalkan kepada masyarakat baik regional, nasional maupun internasional untuk dinilai dan diuji keberadaannya yang tidak menutup kemungkinan di kemudian hari apabila mampu bertahan akan masuk pula ke katagori seni pertunjukan tradisional.

Dari ajuan pertanyaan di atas, bermaksud pula untuk mengajak memaknai bahwa kesenian khususnya seni pertunjukan tradisional bukanlah benda mati yang keberadaannya statis dari zaman ke zaman, tetapi materi yang bisa dikembangkan, dijadikan sumber penciptaan, diberi nilai, wujud dan warna baru [bermetamorfosis], sesuai dengan kondisi jamannya sehingga masyarakat bisa mengapresiasi dan menghargainya.

Selanjutnya seni pertunjukan tradisional ber”tradisimorfosis”, yaitu tradisi yang sudah mempunyai dan diberi nilai, makna, dan warna baru tetapi dengan tidak meninggalkan sumbernya. Untuk bisa mewujudkan ini perlu dilakukan experimen-experimen berkelanjutan yang melibatkan seniman, budayawan, kritikus/pengkaji, dan masyarakat calon penonton dan sponsornya. Mereka harus berinteraksi saling mengemukakan gagasan, komentar dan penilaiannya. Apalagi di era “Industri Kreatif” saat ini.

Dalam upaya menjaga kelestarian kehidupan dan mengembangkan seni pertunjukan tradisional, tidak hanya cukup bermodalkan keberadaan karya seni dan senimannya saja, tetapi “ekologi” atau daya dukung lingkungan yang membuat seni pertunjukan itu hidup perlu diadakan dan atau diciptakan. Daya dukung lingkungan yang dimaksud paling tidak meliputi, tempat pertunjukan dan penontonnya. Lebih jauhnya adalah sponsor, baik institusi maupun individu.

Di negara-negara maju terdapat tempat pertunjukan di jalan, di taman kota, di gedung pertunjukan dengan berbagai sifat, jenis dan peruntukannya. Di negara-negara maju sudah tersedia penonton/apresiator dengan berbagai tingkatan apresiasinya. Di negara -negara maju terdapat sponsor dengan berbagai katagorisasinya. Bagaimana dengan di Indonesia, Jawa Barat dan di kota-kota serta daerah lain? Untuk mendukung ini perlu juga dimasukan peranan pendidikan, baik formal, informal dan non formal.

Kesadaran akan pentingnya kedudukan “manajemen” dalam kehidupan kesenian Indonesia, baik tradisional maupun kesenian modern, boleh dikatakan masih baru. Maka dari itu masih banyak kegiatan seni pertunjuan tradisioanl, dari mulai persiapan sampai ke pertunjukan belum memberdayakan fungsi-fungsi manajemen yang standar sekalipun seperti: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan.

Kegiatan kesenian masih berorientasi kepada pengadaan karya seninya itu sendiri, perencanaan secara matang bagaimana karya seni itu dikomunikasikan kepada publiknya baik itu penonton maupun sponsor belum tergarap secara baik, apalagi bila dihubungkan dengan pengelolaan tempat pertunjukan dan programnya, kelemahan dalam sektor ini akan semakin kentara, padahal salah satu kunci dari keberhasilan pemeliharaan dan pengembangan seni pertunjukan tradisisonal adalah konsistensi adanya kegiatan pertunjukan itu sendiri karena eksistensi seni pertunjukan akan ada kalau ada pertunjukan. Pertunjukan tidak ada maka penonton akan meninggalkan dan melupakannya. Jadi manajemen akan membantu seni pertunjukan tradisional itu tetap ada dan berkomuinikasi dengan publiknya.

Terminologi politik secara bebas diterjemahkan sebagai upaya untuk meraih kekuasaan. Nah, guna merealisasikan saran-saran dia atas apakah bisa partai-partai politik yang sekarang sedang berkuasa di setiap daerah melalui anggota legislatif dan eksekutifnya yang menjadi kepala daerah memberikan dukungan yang signifikan terhadap pemeliharaan dan pengembangan seni pertunjukan tradisional ini. Dukungan ini diharapkan terwujud melalui peraturan daerah atau sejenisnya dan pendanaan yang memadai melalui APBD.

Dengan jargon politik kebudayaan yang diejawantahkan melalui strategi kebudayaan diharapkan memunculkan suatu cerminan bahwa pemerintah itu tidak  hanya menjadikan politik dan ekonomi sebagai panglima, tetapi saat ini kebudayaan pun harus mulai dijadikan sebagai landasan untuk membangun Indonesia yang lebih maju dalam berbagai aspeknya.

Secara selintas kita dapat menyimak, maraknya perilaku korupsi yang akhir-akhir ini begitu membuncah di tengah-tengah kita, jangan-jangan diakibatkan karena sektor kebudayaan di mana di dalamnya termasuk kesenian yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang positif, sudah ditinggalkan oleh sebagian besar masyarakat kita termasuk di dalamnya para pengambil keputusan yang terdiri dari para politikus. Oleh karena itu, para seniman dan aktvis seni pertunjukan tradisisonal tidak ada salahnya melakukan konsolidasi, mediasi, advokasi, koordinasi dengan para politikus agar mereka memahami dan memprioritaskan bahwa kebudayaan termasuk di dalamnya kesenian penting untuk dimasukan dan diagendakan dalam aktivitas politik mereka dalam wujud politik kebudayaan.

Dengan kesadaran bahwa memelihara dan mengembangkan seni pertunjukan tradisional tidak mudah karena permasalahannya sangat kompleks, maka tentu saja tulisan inipun tidak bersemangatkan untuk mengharuskan merealisasikan sekaligus apa-apa yang disarankannya, tetapi yang realistis adalah dengan memilih skala prioritas.

Setiap daerah yang ada di Jawa Barat khususnya dan umumnya di Indonesia, dengan keberagaman situasi dan kondisi yang dipunyainya bisa menyesuaikan diri. Yang penting upaya pemeliharaan dan pengembangan kesenian khususnya seni pertunjukan tradisional tetap berdenyut dan bergairah.

***

Judul: Tradisimorfosis
Pengarang: Yoyo C. Durachman
Editor: Jumari Haryadi

Sekilas tentang pengarang

Yoyo C. Durachman adalah seorang seniman dan budayawan Cimahi yang multitalenta. Pria kelahiran Bandung, 21 September 1954 ini dikenal sebagai dosen, aktor, sutradara, penulis, pengarang, dan budayawan.

Selama karirnya dalam dunia teater, tidak kurang dari 30 pementasan telah dilakukan Yoyo dengan kapasitas sebagai sutradara, pemain, penata pentas, konsultan, dan pimpinan produksi. Naskah drama berjudul “Dunia Seolah-olah” adalah naskah drama yang ia tulis dan dibukukan bersama naskah drama lain milik Joko Kurnain, Benny Johanes, Adang Ismet, Arthur S. Nalan, dan Harris Sukristian.

Pensiunan dosen Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung ini kini sering diundang sebagai juri maupun sebagai narasumber diberbagai kegiatan kebudayaan. Selain itu, Yoyo juga aktif sebagai anggota Tim Redaksi PISAU SASTRA.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *