PISAU SASTRA (PisTra), Kolom OPINI, Senin (08/06/2026) – Artikel berjudul “Memahami Nilai, Sebuah Tinjauan Buku” ini merupakan karya original dari Yoyo C. Durachman, seorang penulis, pengarang, dosen, sutradara, dan budayawan Cimahi. Saat ini aktif sebagai salah satu anggota Tim Redaksi “PISAU SASTRA”, sebuah media yang fokus menyuarakan tentang sastra.
Pada era sekarang ini kita kerap menemukan ujaran bahwa Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai perubahan dan pergeseran “nilai” dalam kehidupan, khususnya yang menyangkut masalah moral. Namun, untuk lebih memamahami makna ujaran tersebut acapkali kita alfa memahami terlebih dahulu makna dan esensi dari istilah dan atau kata “nilai” itu. Dalam kesempatan ini penulis mencoba untuk memperkenalkan Buku “Filsafat Nilai” karangan Risieri Frondizi, terbitan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, tahun 2001.
Risieri Frondizi dalam bukunya yang terdiri dari 5 (lima) bab ini; Apa itu Nilai?; Permasalahan Pokok Dalam Aksiologi; Ajaran Kaum Subjektivis; Scheller dan Apriorisme Material Nilai; Nilai dan Situasi; membedah masalah nilai yang mencakup estetika, etika dan ketuhanan secara filosofis, kendati pun baru sampai pada tataran dasar. Ada pun ringkasannya adalah sebagai berikut.

Nilai merupakan tema baru dalam filsafat: aksiologi, cabang filsafat yang mempelajarinya, muncul untuk yang pertama kalinya pada paroh kedua abad ke 19. Adalah benar bahwa telah mengilhami lebih daripada seorang filsuf, bahkan Plato telah membahasnya secara mendalam dalam karyanya, dan bahwa keindahan, kebaikan, dan kekudusan merupakan tema yang penting bagi para pemikir sepanjang jaman.
Sementara itu minat untuk mempelajari keindahan belum menghilang sama sekali; keindahan, sebagaimana yang nampak dewasa ini sebagai salahsatu perwujudan dari cara pandang yang khas terhadap dunia, sebuah cara yang disebut dengan nilai.
Maka etika, ataupun estetika, warisan filsafat kuno, belakangan ini melangkah jauh ke depan ke arah peningkatan kemampuan untuk mengkaji nilai sebagaimana adanya. Hal ini menjelaskan perkembangan berbagai karya aksiologi yang besar dan usaha untuk mereduksi totalitas filsafat dengan teori nilai.
Segera disadari bahwa disamping dunia ini, ada makna lain yang sama, atau lebih besar, yang dapat dikatakan sebagai dunia ideal. Itu adalah dunia esensi, konsep, hubungan, yakni sesuatu yang dewasa ini dinamai dengan obyek ideal. Pitagoras, Sokrates, dan Plato adalah para penemu dunia esensi ini.
Sementara itu, ada kalangan yang mengatakan bahwa filsafat tiada lain adalah aksiologi, yang lain menegaskan bahwa nilai itu bukan merupakan sesuatu yang baru, hanya nama baru yang ditemukan bagi modus yang lama. Jadi, keindahan misalnya, tidak ada oleh dirinya sendiri, seolah-olah mengawang di udara, namun ia mewujud di dalam obyek fisik: baju, batu, tubuh manusia, dan sebagainya. Oleh karena itu, nilai bukan merupakan benda atau pengalaman, juga bukan merupakan esensi; nilai adalah nilai.
Kualitas dasar yang tanpa obyek tidak dapat menjadi ada disebut “kualitas primer”. Disamping itu terdapat “kualitas skunder” , atau kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera, seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, yang dapat dibedakan dengan yang “primer”, yang terpengaruh oleh besar kecilnya tingkat subyektivitas; ini sama dengan yang terdahulu (“primer”), karena kualitas tersebut membentuk sebagian esensi obyek.
Akan lebih tepat untuk dikatakan bahwa nilai itu merupakan “kualitas yang tidak riel”, meskipun tidak ideal, karena seperti yang telah kita lihat. Nilai itu tidak menambah realitas atau subtansi pada obyek, melainkan hanya nilai. Tanpa memperhatikan penunjukan tersebut, yang pasti bahwa adalah nilai itu bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, sui generis, yang dimiliki obyek tertentu yang dikatakan “baik”. Nilai itu merupakan kualitas, merupakan kata sifat!.
Sebelum disertakan pada pengembangan atau penopangnya, nilai tidak lain merupakan “kemungkinan”, tidak memiliki eksistensi yang riel.
Orang seharusnya tidak mengacaukan antara nilai dengan apa yang oleh Husserl disebut “obyek ideal”-hakikat, hubungan, konsep, entitas matematis; perbedaannya terletak dalam fakta bahwa “obyek ideal” bersifat ideal, sedangkan nilai itu tidak riel.
Sebuah karya yang membahas estetika tidak mengundang emosi pada kita, karena hal itu terbentuk konsep dan proposisi yang bersifat intelektual dalam arti dan maknanya. Ini tidak terjadi dalam kasus sebuah puisi, metafora yang digunakan penyair memiliki makna ekspresif, yang secara emosional dirasakan dan tidak mewakili, atau berkaitan dengan, pengetahuan. Oleh karena itu, para pencipta keindahan-penyair, pelukis, komponis-seringkali merupakan teoritisi yang jelek dalam kaitannya dengan seni yang mereka geluti.
Ciri khas dasar lain dari nilai adalah polaritas. Sedangkan benda itu ada sebagaimana adanya, nilai seolah-olah menampilkan dirinya dengan disingkapkan, dalam salahsatu aspek positif dan dalam aspek negatif yang sesuai.
Tidak ada karya seni yang bersifat netral; juga tidak ada seorang penonton yang dapat menjadi tidak acuh ketika dia mendengarkan simfoni, membaca puisi, atau melihat lukisan.
Selain itu, nilai tersusun secara hirarkis, yakni ada nilai yang lebih tinggi dan ada nilai yang lebih rendah. Susunan hirarkis nilai janganlah dikacaukan dengan klasifikasinya. Klasifiaksi tidak mesti berarti urutan pentingnya.
Bukankah perdebatan telah berlangsung selama bertahun-tahun mengenai nilai estetik dari sebuah patung, lukisan, ataupun puisi? Kemudian, apakah diskusi ini percuma saja, dan apakah tidak ada cara untuk menentukan nilai sebuah karya seni ataupun perilaku seseorang?
Apa yang akan menjadi dunia etis dan estetis jika kita menerima subyektivitas selera, masing-masing diantara kita akan patuh pada cara melihat segala sesuatu yang kita miliki? Bagaimana kekacauan dapat dihindarkan jika tidak ada patokan nilai, norma perilaku? Estetika dan pendidikan moral akan menjadi mustahil , hidup santun tidak akan terpahami, penyesalan dosa akan nampak absurd.
Sebaliknya, jika orang harus mengukur nilai estetik dengan intensitas emosi individu maupun kelompok, nilai yang lebih besar akan ditumbuhkan pada layar atau radio melodrama (yang menyebabkan terlalu banyak air mata harus dikucurkan) daripada untuk Hamlet ataupun King Lear (dua naskah lakon drama karya William Shakespeare, pen), yang menarik bagi para penonton, direduksi jumlahnya.
Meskipun maknanya mungkin berbeda, persoalan tersebut telah muncul pada Plato; Shakespeare yang menempatkannya dalam Troilus and Cresida (II, 2), dan Spinoza memilih salahsatu alternatif di dalam etika-nya (III, prop. IX).
Nilai itu “obyektif” jika ia tidak tergantung pada subyek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya, nilai itu “subyektif” jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisis.
Ada kalanya, apakah kita tidak melakukan usaha untuk menciptakan sebuah karya bukan antara penilaian dengan nilai seni-puisi, lukisan, ataupun novel-hanya dengan menyerah begitu saja tatkala dihadapkan pada fakta tentang kekeliruan, dengan memperhatikan bahwa dalam kreasi kita tidak cukup terdapat keindahan?Jika ia harus tergantung pada kita, kita akan memproyeksikan keindahan atas apa yang telah kita buat, dan kita akan mendapati bahwa itulah yang telah kita berikan kepadanya. Sesuatu yang sama terjadi manakala kita memberitahukan secara positif obyek yang tidak kita senangi, atau manakala kita memperhatikan nilai yang kurang dimiliki oleh sesuatu yang timbul pada kita karena alasan pribadi semata-mata.
Satu hal yang nampak jelas: kita tidak dapat membicarakan nilai tanpa mempertimbangkan penilaian, baik yang aktual maupun yang mungkin. Nilai itu mendahului penilaian. Jika tidak ada nilai, apa yang akan kita nilai? Mengacaukan antara nilai dengan penilaian sama dengan mengcaukan antara persepsi dengan obyek yang dipersefsi. Persefsi tidak menciptakan obyek: ia menangkapnya. Hal yang sama terjadi dalam kasus penilaian. Pendekatan subyektif sama dengan proses pemahaman nilai.
Demikian juga halnya dengan kasus nilai. Pendapat orang yang berselera rendah tidak mengurangi keindahan sebuah karya seni. Akan menjadi sia-sia usaha untuk mencapai satu kesatuan pendapat. Perangko perangko itu tidak akan bernilai jika bukan bagi orang yang gemar filateli.
Nilai estetik juga tergantung pada serangkaian kondisi-subyektif, cultural, dan sebagainya. Apakah nilai estetik akan dimiliki oleh sebuah lukisan jika orang tidak memiliki mata? Dan apa arti pembicaraan tentang nilai estetik musik jika Tuhan telah menghukum kita untuk menjadi tuli selamanya?. Dalam analisis yang terakhir, kita menilai apa yang kita ingini dan apa yang menyenangkan kita.
Jika kita menerima bahwa nilai itu hakikatnya bersifat subyektif, masihlah tetap harus diputuskan aspek subyektivistik mana yang harus ada yang memberi nilai kekuatannya.
Ini berarti bahwa nilai itu mungkin merupakan akibat dari hubungan antara subyek dengan objek, dan dengan demikian menampilkan aspek subyektif ataupun obyektif, dengan mengelabui orang yang hanya terpancang pada salah satu aspeknya saja.
Apakah sikap yang kita anggap tulus atau tidak tulus, keputusan yang adil dan tidak adil, tergantung pada suasana kejiwaan kita? Tentu saja tidak. Kita harus berada di atas kondisi subyektif yang mengubah penilaian etis kita.
Di antara kedua ekstrim ini orang menemukan nilai yang lain: kegunaan, vital dan estetik. Dalam kelompok yang terakhir ini keseimbangan antara yang subyektif dengan yang obyektif nampaknya jauh lebih besar, meskipun juga beraneka ragam sesuai dengan hakekat nilai estetik. Setelah melibatkan diri dengan persoalan aksiologis untuk beberapa dasawarsa , Dewey pada usianya yang ke. 90 , menulis: “Dalam situasi sekarang ini, dalam kaitannya dengan persoalan nilai, persoalan yang menentukan adalah persoalan metodologis”.
Hakikat pembaharu moral dan pencipta dalam bidang kesenian terletak bukan dalam penyesuaiannya dengan norma citarasa yang paling menonjol, pada gulungan bendera dari apa “yang seharusnya terjadi” di atas realitas sosial tempat kita hidup.
Sikap filsafat itu sangat problematik. Orang yang tidak mampu memahami arti persoalan dan yang lebih senang menggunakan penyelesaian yang pertama yang menggunakan dirinya, dan yang memberi dia stabilitas khayal, menghadapi resiko untuk tenggelam, bersama dengan apa yang dia katakan sebagai penyelesaian tadi, dalam samudera kesulitan. Itu karena tidak ada teori aksiologis yang dapat difahami esensi persoalan yang diusahakan untuk dipecahkan oleh teori tersebut.
Alexius von Meinong (1853-1921) adalah orang pertama yang menyatakan, dalam bentuk sistematik, penafsiran subyektivistis terhadap nilai, dalam karyanya yang berjudul Psychological-ethical Inquiry Into a Theory of Value (Pengkajian Etis-Psikologis dalam Teori Nilai).
Di antara para filsuf, adalah H. Lotze, seorang filsuf Jerman, yang menjadi pelopor dalam penyelidikan atas nilai. Ketika Positivisme berusaha menetapkan sebuah realitas yang bebas nilai, yang akan memungkinkan bagi penerapan secara ketat metode naturalis, Lotze memandang ide tentang nilai sebagai yang tidak tergantung pada realitas.
Nampaklah bahwa manusia itu perlu menyesuaikan perilakunya deengan berbagai prinsip yang melampaui dirinya, dan bahwasanya kebaikan kode moral seseorang itu terkandung di dalam pemenuhan kebutuhan diri pribadi.
Kant secara keliru juga beranggapan bahwa semua etika material adalah heteronom, hedonis, etika tentang keberhasilan, yang semata-mata membawa pada pengesahan perilaku, bukan pada moralitas yang didasarkan pada kehendak, dan yang memusatkan dasar penilaian etis pada egoisme naluriah.
Jika etika benda-benda diterima, prinsip moral akan tertinggal di belang evolusi sejarah, dan, kata Scheller adalah tidak mungkin untuk mengkritik dunia benda-benda yang ada pada satu jaman tertentu, karena etika secara pasti didasarkan pada benda- benda tersebut. Salahsatu kelebihan Kant adalah bahwa dia telah melepaskan semua etika tujuan dan benda-benda.
Karena nilai pada umumnya tidak tergantung pada benda dan pada semua bentuk histories, maka dapat dimengerti bahwa Scheller mungkin menyatakan nilai relegius sama sekali bersifat independent dalam kaitannya dengan segala sesuatu yang sejak semula dipandang suci dalam perjalanan sejarah, termasuk bagian “konsep Tuhan yang paling murni.”
Bagi Scheller, hubungan hirarkis nilai ini, yang dimulai dari kenikmatan, menuju ke kudusan, dengan menggunakan nilai vital dan spiritual, adalah aprioristik dan dengan demikian mendahului hubungan yang ada diantara benda-benda. Ia dapat diterapkan bagi benda dengan begitu saja karena ia berlaku bagi “nilai” yang hadir di dalam benda.
Jadi, misalnya, subyektivisme benar dalam menegaskan bahwa nilai itu tidak dapat dipisahkan sama sekali dari penilaian, namun ia keliru ketika berusaha mereduksi nilai menjadi penilaian.
Adalah benar bahwa kesatuan pendapat tidak ada dalam kaitannya dengan penilaian atas karya seni, atau dalam penilaian terhadap perilaku manusia; sekalipun demikian, juga tidak kurang benarnya bahwa kesatuan pendapat jauh lebih besar daripada perbedaan pendapat.
Aksiologi merupakan sebuah disiplin yang masih sangat muda, dan permasalahannya sekurang-kurangnya sama rumitnya dengan permasalahan ilmiah, jika tidak melebihinya. Pada hakikatnya, jika kita harus mendefinisikan nilai dalam kaitannnya dengan keinginan, semua keinginan akan bernilai.
Adalah benar, bahwa nilai diberikan dalam penilaian yang aktual ataupun yang mungkin, adalah jelas, bahwa kita harus membedakan antara penilaian, sebagai sebuah fakta psikologis, dan ketepatan penilaian.
Bagaimana dapat dikatakan bahwa nilai yang lebih tinggi menghasilkan kepuasan yang lebih dalam melalui “hubungan antar esensi”. Padahal tidak begini yang sering terjadi? Kita mesti mengulangi sekali lagi beberapa pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya: pada orang yang mana kita harus “mengukur” kedalam kepuasan yang diasumsikan ini? Dibawah keadaan bagaimana?
Teori filsafat seharusnya diukur melalui koherensi skema konseptualnya, sekaligus juga melalui kemampuan yang ia miliki untuk menjelaskan fakta di dunia ini. Sekalipun Scheller mengakui fakta bahwa filsafat, khususnya etika, harus mulai dengan pengalaman.
Karena masyarakat tempat kita hidup meluas keluar dari keluarga hingga budaya yang sangat luas ruang lingkupnya, penilaian kita merupakan akibat dari tekanan yang serempak yang diberikan oleh orang yang berada di sekeliling kita, juga oleh para pencipta kebudayaan kuno yang telah menyatu dengan kebudayaan kita sendiri.
***
Judul: Memahami Nilai, Sebuah Tinjauan Buku
Pengarang: Yoyo C. Durachman
Editor: Jumari Haryadi
Sekilas tentang penulis
Yoyo C. Durachman adalah seorang seniman dan budayawan Cimahi yang multitalenta. Pria kelahiran Bandung, 21 September 1954 ini dikenal sebagai dosen, aktor, sutradara, penulis, pengarang, dan budayawan.
Selama karirnya dalam dunia teater, tidak kurang dari 30 pementasan telah dilakukan Yoyo dengan kapasitas sebagai sutradara, pemain, penata pentas, konsultan, dan pimpinan produksi. Naskah drama berjudul “Dunia Seolah-olah” adalah naskah drama yang ia tulis dan dibukukan bersama naskah drama lain milik Joko Kurnain, Benny Johanes, Adang Ismet, Arthur S. Nalan, dan Harris Sukristian.
Pensiunan dosen Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung ini kini sering diundang sebagai juri maupun sebagai narasumber diberbagai kegiatan kebudayaan. Selain itu, Yoyo juga aktif sebagai anggota Tim Redaksi PISAU SASTRA.
***